Pengacara C. Priaardanto dari kantor hukum Danto dan Tomi & Rekan tengah mengumpulkan bukti untuk menuntut perusahaan manufaktur pesawat, Boeing, terkait kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Priaardanto menyebut sudah mendapatkan kuasa dari 4 keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air untuk menangani kasus ini.